Web Banner - BPJS Tenaga Kerja

Pelaku UMKM bisa bergabung dengan BPJS Tenaga Kerja?

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan (sektor informal) dari kegiatan atau usahanya tersebut yang meliputi : Pemberi Kerja, Pekerja di luar hubungan kerja atau Pekerja Mandiri dan Pekerja yang tidak termasuk pekerja diluar hubungan kerja yang bukan menerima Upah, contoh Tukang Ojek, Supir Angkot, Pedagang Keliling, Dokter, Pengacara/Advokat, Artis dan lain sebagainya

BPJS TK - Pedagang
BPJS TK - Petani
BPJS TK - Nelayan
BPJS TK - Atlet
BPJS TK - Tukang Jamu
BPJS TK - Tukang Ojek

Apa si Manfaat yang diberikan BPJS Tenaga Kerja?

Logo - BPJS Tenaga Kerja - JKK

Jaminan Kecelakaan Kerja

Perlindungan dari risiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja. Manfaat yang diberikan berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja, dimulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja sampai kembali ke rumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Logo - BPJS Tenaga Kerja - JKM

Jaminan Kematian

Perlindungan untuk membantu meringankan beban keluarga Peserta yang mengalami meninggal dunia bukan akibat Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja. Bantuan dalam bentuk Biaya Pemakaman, Santunan Kematian dan santunan berkala serta beasiswa untuk 2 anak Peserta (dengan syarat & ketentuan dan memenuhi iuran minimal 3 tahun)

Logo - BPJS Tenaga Kerja - JHT

Jaminan Hari Tua

Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan manfaat uang tunai sekaligus yang diberikan ketika peserta mencapai usia 56 tahun, cacat total tetap, meninggal dunia, berhenti kerja (PHK, mengundurkan diri dan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya) dan pengambilan sebagian untuk tenaga kerja dengan minimal kepesertaaan 10 tahun

Berapa Biayanya? Mahal tidak ya...

BPJS TK - Iuran JKK & JKM
BPJS TK - Iuran JHT

Bagaimana Cara Mendaftarnya?

*klik salah satu icon dibawah ini untuk informasi lebih lanjut

Account Representative Khusus (ARK)

Aplikasi JMO

Agen Perisai

Dokumen Pendaftaran

KTP

NO HP

Foto

Email